Batu Pertama Masjid Raya Gorontalo dan Ritual Momayango di Talulobutu
Ritual adat Momayango yang dipimpin Kadi Kota Gorontalo KH. Abdul Rasyid Kamaru bersama pemangku adat Uduluwo Limo lo Pohalaa mengawali peletakan batu pertama Masjid Raya Gorontalo di Desa Talulobutu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Jumat, 12 Desember 2025. Upacara adat ini bertujuan menentukan titik utama fondasi sebelum mendirikan bangunan baru, melambangkan harapan akan keabadian dan keberkahan bagi proyek yang digagas Yayasan Islamic Center Gorontalo.
Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie memimpin prosesi tersebut tepat pada hari ulang tahun gubernur, menandai dimulainya pembangunan kawasan seluas 40 hektare. Ketua Yayasan Islamic Center Gorontalo Wahyudin Katili menjelaskan bahwa lahan awal yang sudah dibebaskan seluas 1,6 hektare terdiri dari sembilan persil dengan nilai pembayaran Rp2.035.479.000, di mana satu persil dibayarkan langsung oleh donatur. Tahapan selanjutnya adalah review detail engineering yang diperkirakan memakan waktu tiga hingga empat bulan sebelum masuk konstruksi.
Gubernur Gusnar menegaskan bahwa pendanaan pembangunan masjid raya sepenuhnya bersumber dari infaq dan sedekah masyarakat Gorontalo, bukan APBD. Untuk memudahkan penyaluran donasi, kode batang QRIS atas nama Yayasan Islamic Center diluncurkan secara resmi dengan batas maksimal Rp10 juta per transaksi, sementara nominal di atas itu dapat ditransfer langsung. Total infak ASN dan masyarakat yang terkumpul mencapai Rp3.059.699.900, dengan saldo akhir Rp1.031.606.900 setelah pembayaran pembebasan lahan.
Lokasi pembangunan dinilai strategis karena berada di segitiga emas Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, dan Kabupaten Gorontalo, yang diharapkan memicu pertumbuhan ekonomi, sosial budaya, dan investasi. Gusnar menargetkan pembangunan selesai dalam dua hingga tiga tahun dengan menggalakkan kembali sedekah harian ASN di setiap organisasi perangkat daerah sebagai wujud kebersamaan. Ia menekankan bahwa dukungan gubernur bukan segalanya, melainkan partisipasi seluruh rakyat yang menentukan kelangsungan proyek ini.
Yayasan Islamic Center mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan QRIS dan memastikan donasi ditujukan ke rekening Yayasan Islamic Center Gorontalo di Bank Muamalat nomor 8120-999-999. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana menjadi prinsip utama untuk menjaga kepercayaan publik dalam gerakan infak massal ini. Peletakan batu pertama yang bertepatan dengan momen personal gubernur menyimbolkan penyatuan aspirasi spiritual dan kepemimpinan dalam mewujudkan landmark religius baru bagi Provinsi Gorontalo.

