BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan) Provinsi Gorontalo, menjamin keamanan kue apangi selama pelaksanaan Festival Apangi ke 8 di Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo. Hal ini pasca bimbingan teknis juga pendamping dan pengujian dilakukan BPOM di setiap rumah warga di Kelurahan Dembe I Kamis (27/07/2023).
Ketua Tim Kerja Pengujian BPOM Provinsi Gorontalo, Fitriana Husain katakan, pengujian sampel kue apangi pada pelaksanaan Festival Apangi di Kelurahan Dembe I, bertujuan untuk menjamin mutu dan kualitas kue yang disajikan masyarakat.
“Balai BPOM Provinsi Gorontalo,di mintakan oleh pihak kelurahan untuk mengecek apangi yang akan di sajikan oleh masyarakat di rumah-rumah. Mulai dari pagi tadi kami sudah mengecek bahan pokok, proses pembuatan serta pendampingan, sterilisasi, menguji mutu serta higienitas apangi. Dan kami pastikan kue apangi yang dibuat masyarakat Dembe I bisa dikonsumsi,” ujarnya.
Terinfomrasi Festival Apangi, merupakan tradisi khusus Masyarakat Dembe Satu dalam rangka menyambut hari asyura (10 Muharram). Peringatan ini sudah berjalan selama delapan tahun lamanya. Konon, budaya ini lahir untuk memperingati perjuangan para Nabiyullah dalam berdakwah dan menyebarkan Islam yang disimbolkan dengan kue apangi.
Selain itu, makna lain dibalik penyelenggaraan Festival Apangi ini adalah menyambung kembali silaturahmi antara para warga. Khususnya, bagi keluarga yang tidak sempat datang atau hadir saat Idul Fitri dan Idul Adha. Sehingga, momentum ini dapat merekatkan kembali hubungan persaudaraan diantara warga masyarakat khususnya di kelurahan Dembe Satu. Pemkot Gorontalo
Gorontalo Unite
Media berbagi kabar baik & kabar bahagia dari Gorontalo, yang melibatkan warga sebagai sumber informasi.
Klik kontak di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp
Anda akan diarahkan ke WhatsApp