Empat puluh hari selepas kepergian Presiden RI ke-3 BJ Habibie, kediamannya di Patra Kuningan Jakarta menjadi ruang sakral pada Senin, 28 Oktober 2019. Dewan Adat beserta lima lembaga adat Gorontalo menganugerahkan gelar adat Taa Lopo Lolade Tilango dalam prosesi Hileyiya Wopato Pulu Huyi atau doa arwah hari ke-40. Gelar khusus bernama Gara’i ini diberikan kepada sosok yang telah meninggal atas jasa-jasa besarnya, berbeda dengan Pulanga yang diberikan semasa hidup. Maknanya: putra terbaik yang menyebarluaskan ilmu dan teknologi serta diakui internasional.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, pemegang gelar Tauwa lo Lipu, mengucapkan terima kasih kepada keluarga almarhum dan seluruh pihak yang menyukseskan upacara. Semasa hidup, BJ Habibie telah menerima gelar adat Ti Tilango lo Madala bermakna Cahaya Negeri. Pemberian Gara’i melengkapi penghargaan orang Gorontalo kepada salah satu putra terbaiknya. Lima negeri adat Suwawa, Limboto, Gorontalo, Atinggola, dan Bulango turut hadir dalam prosesi yang juga dihadiri Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf, Wabup Gorut Thariq Modanggo, mantan Menpora Adhyaksa Daud, dan Henki Uno.
Saya mewakili seluruh masyarakat Gorontalo menyampaikan belasungkawa atas kepergian beliau, dan turut mendoakan semoga seluruh amal ibadah almarhum diterima di sisi-Nya, ujar Rusli. Gara’i tidak terbatas pada pejabat, tetapi siapa saja yang punya karya besar yang menginspirasi orang hidup. Penghargaan ini menegaskan bahwa Gorontalo tidak pernah lupa pada putranya yang mengharumkan nama bangsa di kancah global.
Bagi masyarakat Gorontalo, anugerah adat ini adalah cara merawat ingatan kolektif tentang sosok yang memberi kontribusi luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketika gelar adat diberikan pasca-kematian, maknanya melampaui seremonial: ia menjadi pengikat abadi antara sang tokoh dan tanah kelahirannya. BJ Habibie boleh tiada, tetapi namanya kini abadi dalam lembaran adat Gorontalo sebagai cahaya yang tak pernah padam.

