Pengabdian seorang penegak hukum di tanah rantau kadang meninggalkan jejak yang lebih dalam daripada sekadar jabatan struktural. Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo Firdaus Dewilmar kini diusulkan menerima gelar adat Pulanga, sebuah penghormatan tertinggi dari masyarakat Gorontalo. Usulan ini muncul bukan hanya karena prestasinya menjaga keamanan dan penegakan hukum selama tiga tahun satu bulan bertugas, tetapi juga karena ikatan kekeluargaan yang kuat melalui pernikahannya dengan putri Gorontalo bermarga Biya yang masih keturunan kerajaan.
Gubernur Rusli Habibie mengungkapkan usulan tersebut pada Malam Pengantar Tugas Kajati Gorontalo di Rumah Jabatan Gubernur, Senin (8/7/2019). “Kemarin beberapa pimpinan OPD dan Pemangku Adat mengusulkan memberikan gelar adat kepada beliau seperti yang kita berikan kepada Bapak Kapolda. Apalagi beliau mempersunting putri Gorontalo masih keturunan kerajaan Gorontalo dulu marga Biya. Sehingga wajar untuk diberikan pulanga,” ujarnya. Proses pemanggihan gelar sedang dimatangkan oleh lima negeri adat (*u duluwo limo lo pohalaa*) dan rencananya pemangku adat akan berkunjung ke kantor Firdaus yang kini menjabat Kajati Sulawesi Selatan. Rusli juga mendoakan karier Firdaus terus menanjak, mengingat dua pendahulunya di Gorontalo, Bambang Waluyo dan Nur Rohmat, kemudian meraih jabatan Jaksa Agung Muda. Ketika seorang pejabat negara dihargai tidak hanya karena kinerjanya tetapi juga karena ikatan kultural yang autentik, gelar adat berubah dari seremonial menjadi simbol integrasi antara institusi formal dan nilai-nilai lokal yang hidup.

