GU

Nama User

user@email.com

Chat

Web Category

Jelajahi Gorontalo

PolitikKamis, 23 April 2026

PUPR PRKP Selesaikan Penyertifikatan 106 Lahan Pemprov Gorontalo

Kabid Pertanahan Dinas PUPR PRKP Zakiya M. Baserewan dan Kepala Bidang Aset BKAD Yemmi Utiarahman, saat menandatangani penyerahan sertifikat bidang lahan milik Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kota…

PUPR PRKP Selesaikan Penyertifikatan 106 Lahan Pemprov Gorontalo

Kabid Pertanahan Dinas PUPR PRKP Zakiya M. Baserewan dan Kepala Bidang Aset BKAD Yemmi Utiarahman, saat menandatangani penyerahan sertifikat bidang lahan milik Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kota Gorontalo, Kominfotik – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) sukses menyelesaikan penyertifikatan 106 bidang lahan milik Pemprov Gorontalo. Sertifikat tersebut selanjutnya diserahkan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai bagian penting dari tata kelola aset pemerintah yang baik. Penyerahan 106 sertifikat dilakukan oleh Kabid Pertanahan Dinas PUPR PRKP Zakiya M. Baserewan kepada Kepala Bidang Aset BKAD Yemmi Utiarahman, Kamis (23/4/2026). Sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari program sertifikasi lahan milik Pemerintah Daerah yang telah dirampungkan sepanjang periode 2020 s/d 2025. Sertifikat lahan yang diserahkan meliputi bidang tanah di jalan GORR, lahan perkantoran, lahan sekolah dan fasilitas umum lainnya. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum atas aset daerah guna mencegah terjadinya sengketa lahan di masa depan. ​”Dinas PUPR PRKP terus bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan seluruh aset tanah milik pemerintah memiliki legalitas yang kuat. Penyerahan ke Bidang Aset BKAD hari ini adalah langkah final agar data fisik dan data yuridis kita sinkron,” ujar mantan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik . Di tempat yang sama, Kepala Bidang Aset BKAD Yemmi Utiarahman memberikan apresiasi atas kinerja Dinas PUPR PRKP dalam hal penyertifikatan lahan. Capaian ini menjadi poin penting penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Aset pemprov perlu terus didorong supaya punya sertifikat. Selain memberi kepastian hukum dan menghindari konflik kepentingan, kita bisa mempercepat pembangunan infrastruktur termasuk menyusun laporan nerac

Politik & PemerintahanKota GorontaloPemprov Gorontalo
Bagikan:𝕏FacebookWhatsApp

Komentar

Komentar dinonaktifkan untuk artikel ini.

Baca Juga