GU

Nama User

user@email.com

Chat

Web Category

Jelajahi Gorontalo

PemerintahanBisnisPerikananSelasa, 17 Maret 2026

Wagub Dorong Pelaku UMK Kelola Bantuan Modal Secara Produktif

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat turut ikut mengecek nama nama penerima bantuan modal usaha senilai Rp 1.200.000 (Foto – Nova Diskominfotik). Kota Gorontalo, Kominfotik –…

Wagub Dorong Pelaku UMK Kelola Bantuan Modal Secara Produktif

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat turut ikut mengecek nama nama penerima bantuan modal usaha senilai Rp 1.200.000 (Foto – Nova Diskominfotik). Kota Gorontalo, Kominfotik – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mendorong para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk mengelola bantuan modal usaha secara produktif guna mendukung pengembangan usaha serta meningkatkan kesejahteraan keluarga. Hal tersebut disampaikan saat penyerahan bantuan ekonomi produktif UMK tahap XVI yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo, Selasa, (17/3/2026). Dalam arahannya, Wagub menegaskan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan secara tepat dan tidak digunakan untuk kebutuhan konsumtif, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. “Setiap penerima hari ini memperoleh bantuan sebesar Rp1,2 juta yang diperuntukkan sebagai modal usaha. Karena itu, saya mengingatkan agar dana ini tidak digunakan untuk keperluan pribadi. Apalagi menjelang Lebaran, jangan dipakai untuk membeli kue, gorden, baju baru, kursi, maupun untuk membayar utang, jangan ya” kata Idah. Ia juga mengingatkan bahwa bantuan tersebut tidak diberikan secara berulang, sehingga para penerima diharapkan benar-benar memanfaatkannya secara optimal untuk meningkatkan kapasitas usaha masing-masing. “Bantuan ini disalurkan melalui proses verifikasi lapangan oleh Baznas agar tepat sasaran. Karena itu, gunakan sebaik-baiknya untuk pengembangan usaha,” tegasnya. Program bantuan ekonomi produktif ini merupakan hasil kerja sama antara Baznas Provinsi Gorontalo dan Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo. Penyaluran bantuan dilakukan secara bergiliran kepada masyarakat yang memiliki usaha produktif, seperti usaha kuliner, warung, jasa menjahit, dan berbagai usaha kecil lainnya yang menghasilkan pendapatan. Pada tahap XVI ini, bantuan disalurkan

Kota GorontaloSosial & KemasyarakatanPemprov Gorontalo
Bagikan:𝕏FacebookWhatsApp

Komentar

Komentar dinonaktifkan untuk artikel ini.

Baca Juga