Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mengubah konsep sosialisasi hukum menjadi pengalaman yang hangat dan bermakna melalui kegiatan NGABUBURIT YUK (Ngajak Buat Berburu Info Penting Di Penyuluhan Hukum Keimigrasian). Dirangkaikan dengan buka puasa bersama anak-anak Panti Asuhan Yayasan An-Nur, kegiatan ini menggabungkan edukasi regulasi keimigrasian dengan kepedulian sosial di bulan Ramadan. Peserta mendapatkan pemahaman komprehensif tentang tata cara pengurusan paspor, hak dan kewajiban pemegang dokumen perjalanan, serta konsekuensi hukum pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Agung Sampurno menekankan pentingnya kesadaran hukum sebagai fondasi interaksi dengan mobilitas global. Pemahaman aturan keimigrasian tidak hanya relevan bagi calon pemohon paspor, tetapi juga menjadi literasi kewarganegaraan di era keterbukaan informasi. Sesi penyuluhan berlangsung interaktif dengan pendekatan dialogis, memberi kesempatan peserta mengajukan pertanyaan dan mendiskusikan isu aktual. Kepala Kantor Imigrasi Josua Pahala Martua menegaskan komitmen menghadirkan pelayanan publik yang edukatif, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesadaran hukum.

Buka puasa bersama menutup rangkaian kegiatan dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Momentum ini menjadi refleksi bahwa pelayanan publik tidak semata berorientasi administratif, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan kemanusiaan. Ketika institusi pemerintah membuka ruang dialog dengan kelompok rentan seperti anak panti, pesan yang tersampaikan melampaui materi penyuluhan: bahwa negara hadir dan peduli. Literasi hukum yang ditanamkan sejak dini berpotensi membentuk generasi yang tertib administrasi sekaligus kritis terhadap hak-haknya.

Kegiatan NGABUBURIT YUK menunjukkan bahwa edukasi publik tidak harus kaku dan membosankan. Dengan mengemasnya dalam format yang relevan dengan konteks Ramadan dan melibatkan kelompok yang jarang tersentuh, imigrasi Gorontalo menciptakan model sosialisasi yang humanis. Harapannya, kegiatan serupa dapat dilaksanakan berkelanjutan sebagai strategi penguatan literasi keimigrasian. Ketika hukum dipahami bukan sebagai ancaman tetapi sebagai perlindungan, kepatuhan tumbuh dari kesadaran, bukan ketakutan.

Imigrasi GorontaloLiterasi HukumNgabuburitPanti AsuhanPasporPelayanan PublikRamadanEdukasi Keimigrasian
FacebookThreadsWhatsAppX
2 min read