Jamaah haji asal Gorontalo kembali menghadapi biaya perjalanan ibadah tertinggi di Indonesia untuk tahun 1440H/2019M. Melalui Keppres Nomor 8 Tahun 2019, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Embarkasi Makassar yang mencakup Gorontalo ditetapkan sebesar Rp39.207.741 per jamaah, jauh di atas Embarkasi Aceh yang hanya Rp30,8 juta. Namun kabar baiknya, Pemprov Gorontalo tetap menanggung biaya perjalanan lokal dari Gorontalo ke Makassar seperti tahun-tahun sebelumnya, meringankan beban jamaah yang sudah mengeluarkan biaya signifikan.

Pelunasan BPIH dibagi dua tahap: 19 Maret–15 April 2019 dan 30 April–10 Mei 2019, dilakukan dalam rupiah ke rekening BPKH. Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepulloh menjelaskan penyetoran bisa tunai atau non-teller. Jamaah yang meninggal setelah ditetapkan berhak melunasi dapat melimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai ketentuan. Selisih biaya antar-embarkasi mencerminkan realitas geografis Indonesia yang luas, di mana jamaah di timur harus menempuh jarak lebih jauh ke tanah suci. Komitmen Pemprov menanggung biaya lokal menjadi penyeimbang penting, memastikan bahwa mahalnya ongkos haji tidak menjadi penghalang bagi warga Gorontalo untuk memenuhi panggilan rukun Islam kelima. Bagi calon jamaah, informasi ini memungkinkan perencanaan keuangan yang lebih pasti menjelang musim haji tahun ini.

ongkos haji 2019BPIH Gorontaloembarkasi Makassarbiaya haji tertinggiPemprov Gorontaloperjalanan hajiKeppres 8/2019BPKH
FacebookThreadsWhatsAppX
1 min read