Sebuah video berdurasi 37 detik yang beredar luas di media sosial memicu respons serius dari lembaga adat Gorontalo. Dalam video tersebut, Rachmat Gobel yang memegang gelar adat Pulanga terdengar menyebut Gubernur Rusli Habibie sebagai penipu. Ketua Lembaga Adat Kota Gorontalo Abdullah Paneo mengingatkan bahwa gelar Pulanga bukan sekadar penghargaan, melainkan benteng etika. “Seorang yang sudah diberikan pulanga itu sebenarnya pembatas, sudah dibentengi untuk menjaga perkataannya dan sikapnya,” tegasnya dalam konferensi pers, Minggu (7/4/2019).
Abdullah mengakui percakapan itu mungkin terjadi di ruang privat, namun era digital membuat batasan privat dan publik menjadi kabur. “Kalau era dulu kita tidak terasa, tapi era digital sekarang begitu mudahnya diviralkan. Makanya kita lebih hati-hati,” lanjutnya. Baa’te lo Hulondalo Karim Laiya menambahkan bahwa gelar Pulanga diberikan berdasarkan lima aspek: pahawe (perilaku), o’oliyo’o (ketekunan agama), motolongala’a (bermasyarakat), motonggo lipu (berpemerintahan), dan ilmota (prestasi). Terkait sanksi adat, Karim menjelaskan bahwa keputusan harus dibahas bersama oleh Limo Lo Pohala’a untuk mencapai titik temu. Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era viral, tanggung jawab moral pemegang gelar adat tidak berkurang, justru semakin berat karena setiap ucapan dapat tersebar dalam hitungan detik ke audiens yang jauh melampaui lingkup adat tradisional.

