Membayar zakat kini semudah memindai kode QR dari ponsel. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Gorontalo menyediakan fasilitas pembayaran non-tunai melalui QRIS dan transfer bank, melengkapi layanan tunai di gerai. Sistem digital ini telah berjalan tiga tahun terakhir sejak 2023 khusus untuk pengumpulan melalui posko fisik. Ibu Inong Thalib Uriasi Pendamli Baznas menjelaskan sistem pembayaran digital sangat membantu para muzakki, terutama warga yang berada jauh dari lokasi posko. Informasi pembayaran yang disebarkan melalui Instagram dan Facebook turut memperluas jangkauan layanan hingga ke luar daerah, termasuk masyarakat Gorontalo yang ingin menyalurkan zakat atau fidyah.

Metode ini menjadi solusi bagi warga dengan keterbatasan mobilitas, seperti ibu hamil dan ibu menyusui, yang kesulitan datang langsung ke lokasi. Prosedur pembayaran non-tunai dinilai praktis: warga menghubungi kontak resmi Baznas di media sosial untuk memperoleh nomor rekening, melakukan transfer, lalu mengirimkan bukti pembayaran. Pihak Baznas membalas dengan bukti setor zakat sebagai konfirmasi. Selama beberapa tahun pelaksanaan, Ibu Inong mengaku hampir tidak ada kendala berarti. Sistem transfer sangat membantu masyarakat yang baru teringat kewajiban zakat fitrah di hari-hari terakhir Ramadan karena prosesnya cepat dan efisien.

Posko Baznas beroperasi setiap hari dalam dua sif, pukul 08.00–15.00 WITA dan 15.00–22.00 WITA, berlokasi di Jalan H.B. Jasin, Kota Gorontalo. Apabila petugas sudah tidak berada di posko, pembayaran tetap dapat dilayani di kantor Baznas yang selalu terbuka. Untuk zakat mal, pembayaran umumnya dilakukan oleh pegawai kementerian atau lembaga pemerintah seperti BPKP, terutama saat jam pulang kantor atau setelah berbuka puasa. Jumlah muzakki meningkat signifikan menjelang akhir Ramadan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat.

Digitalisasi layanan zakat bukan sekadar mengikuti tren teknologi, tetapi respons terhadap kebutuhan nyata masyarakat yang semakin mobile. Ketika hambatan jarak dan waktu dihilangkan, partisipasi publik dalam menunaikan kewajiban agama meningkat. Baznas Gorontalo membuktikan bahwa inovasi digital dan nilai-nilai keagamaan dapat berjalan beriringan, menjadikan zakat lebih accessible tanpa mengurangi esensi spiritualnya.

Baznas GorontaloZakat DigitalQRISFidyahLayanan Non-TunaiRamadanMuzakkiInovasi Zakat
FacebookThreadsWhatsAppX
2 min read