Penerbangan Lion Air JT-891 rute Gorontalo-Makassar pada Kamis, 19 September 2019, harus kembali ke Bandara Djalaluddin Gorontalo setelah 27 menit mengudara. Pesawat yang lepas landas pukul 06.10 WITA mengalami kerusakan pada *instrumental light* yang tidak menyala, memaksa pilot mengambil keputusan *Return to Base* (RTB) dan mendarat kembali pukul 07.01 WITA. Sebanyak 167 penumpang dewasa dan 3 bayi terdampak insiden tersebut.

Kepala Bandara Djalaluddin Gorontalo Power Silaholo menjelaskan bahwa RTB dilakukan karena dugaan kerusakan teknis. Keputusan pilot sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) maskapai demi keselamatan penerbangan. Corporate Communication Strategic Lion Air Danang Mandala menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan menegaskan bahwa prosedur keamanan telah dijalankan secara tepat.

Penumpang Limonu Hipi mengungkapkan kebingungan karena tidak mendapat informasi jelas saat pesawat berputar balik. Penjelasan baru diperoleh setelah mendarat, disertai ketidakpastian jadwal keberangkatan ulang. Kegiatan studi banding di Surabaya yang telah dijadwalkan terpaksa tertunda karena keterlambatan yang tidak terprediksi. Ketidakjelasan komunikasi di awal menjadi sumber kecemasan tambahan bagi penumpang yang membutuhkan kepastian waktu.

Lion Air memberikan kompensasi berupa kudapan, makanan, dan uang Rp300.000 sesuai manajemen delay, serta memfasilitasi opsi *refund* atau *reschedule*. Sebagian penumpang beralih ke maskapai Garuda, Citilink, dan Lion Air penerbangan siang untuk mencapai tujuan. Insiden RTB mengingatkan bahwa keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama, meskipun konsekuensi logistik dan jadwal harus ditanggung penumpang yang terdampak gangguan teknis mendadak.

Lion Air JT-891Return to BaseBandara Djalaluddin Gorontaloinstrumental lightgangguan penerbangankompensasi delaySOP penerbangankeselamatan penerbangan
FacebookThreadsWhatsAppX
2 min read