Rokok ilegal tanpa pita cukai masih beredar di Gorontalo. Temuan ini muncul saat Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Gorontalo bersama Bea dan Cukai Gorontalo menggelar pengawasan terpadu di Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo pada Kamis, 21 Mei 2026.

Pengawasan dipimpin langsung Kasatpol PP Taufik El Hakim Sidiki, sebagai tindak lanjut penegasan Gubernur Gusnar Ismail.

Sasaran: kios di sekitar sekolah

Tim gabungan menyasar kios, pertokoan, dan area di sekitar SMA/SMK. Pemilik usaha diingatkan bahwa reklame dan promosi rokok dilarang dipasang dalam jarak 250 meter dari Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Di lapangan, tim masih menemukan oknum warga yang menawarkan rokok tanpa pita cukai dengan harga jauh lebih murah dari rokok resmi.

Merugikan negara dan kesehatan

“Praktik penjualan rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat merugikan negara dan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. Karena itu kami mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun memperjualbelikan rokok ilegal,” tegas Taufik.

Rokok ilegal merugikan penerimaan cukai negara. Harganya yang murah juga membuat rokok makin mudah dijangkau, termasuk oleh pelajar, sehingga menghambat upaya mengendalikan konsumsi rokok.

Kios taat aturan diapresiasi

Bea dan Cukai Gorontalo memberi apresiasi kepada kios dan pelaku usaha yang tidak menjual rokok ilegal. Langkah ini diharapkan mendorong pedagang lain ikut taat aturan.

Taufik menegaskan pengawasan akan dilakukan berkelanjutan, sesuai arahan Gubernur, untuk menjaga lingkungan pendidikan yang sehat.

Cara mengenali rokok ilegal

Ciri paling mudah adalah tidak adanya pita cukai, atau pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis dan merek rokok. Harga yang jauh di bawah harga pasaran juga patut dicurigai.

Warga yang menemukan peredaran rokok ilegal bisa melapor ke Bea Cukai atau Satpol PP setempat.

Kenapa sekolah jadi fokus

Banyak perokok mulai merokok di usia sekolah. Membatasi iklan dan akses rokok murah di sekitar sekolah adalah cara mencegah pelajar terbiasa merokok sejak dini. Bagi orang tua, pengawasan ini bisa jadi pengingat untuk ikut memperhatikan lingkungan jajan anak di sekitar sekolah.

2 min read