Rachmat Gobel dianugerahi gelar adat Taa Lo’o Lamahe Lipu oleh Dewan Adat Gorontalo pada Jumat, 10 Juli 2026. Gelar yang berarti “Yang Memakmurkan Negeri” itu diberikan dalam sidang adat di kediamannya di Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango.
Ketua Dewan Adat Gorontalo Alim Niode menjelaskan, penganugerahan ini merupakan bagian dari rangkaian proses pemakaman almarhum.
Apa itu gara’i?
Dalam adat Gorontalo, gelar untuk orang yang sudah meninggal disebut gara’i.
“Pemberian gara’i, gara’i itu adalah gelar kepada orang yang sudah meninggal,” tegas Alim kepada wartawan.
Menurut Alim, pemberian gelar ini punya dua tujuan. Pertama, sebagai doa bagi almarhum. Kedua, sebagai nasihat dan inspirasi bagi mereka yang masih hidup.
Disepakati lima negeri adat
Gelar ini tidak diputuskan satu pihak. Lima negeri adat atau Limo Lo Pohalaa, yaitu Pohalaa Gorontalo, Limboto, Suwawa, Boalemo Pohuwato, dan Atinggola, masing-masing menyampaikan pendapat lalu bersepakat soal gelar untuk almarhum.
Arti lengkap gelar adat Rachmat Gobel
Alim menjelaskan, Taa Lo’o Lamahe Lipu punya kelanjutan atau “ekor” yang menjelaskan maknanya secara lengkap.
“Taa Lo’o Lamahe Lipu artinya Yang Memakmurkan Negeri. Namun ini adalah ekor yang artinya panjang dari arti yakni, Taa Lomaya lo batanga, lo dunga lo nyawa, lo tombulu lo upango ode lamahu lipu, Putra Indonesia terbaik berasal dari Gorontalo, yang telah membaktikan jiwa, raga dan hartanya untuk memakmurkan negeri,” ujarnya.
Gelar itu disepakati saat pelaksanaan sidang adat. Menurut Alim, gelar tersebut tinggal diumumkan, bisa pada acara tujuh hari atau 40 hari, meski lebih cepat lebih baik. Gelar ini juga akan dituliskan di makam almarhum.
Tradisi penghormatan khas Gorontalo
Penganugerahan gara’i menunjukkan cara adat Gorontalo menghormati tokoh yang telah berpulang. Gelar tidak hanya mengenang jasa, tetapi juga menitipkan pesan bagi generasi berikutnya.
Pengumuman gelar yang dilakukan tak lama setelah almarhum wafat juga menunjukkan betapa cepat para pemangku adat bersepakat soal penghormatan ini.
Lewat gelar ini, masyarakat adat Gorontalo menegaskan penghargaan mereka atas pengabdian almarhum bagi daerah dan bangsa.

