Zakat fitrah Boalemo untuk Ramadhan 1447 Hijriah resmi ditetapkan sebesar Rp40.000 per jiwa. Pemkab Boalemo juga menetapkan fidyah sebesar Rp20.000 per hari bagi warga yang wajib membayarnya.
Keputusan ini diambil dalam rapat di ruang vicon Kantor Bupati Boalemo pada Rabu, 11 Februari 2026, beberapa hari sebelum Ramadhan dimulai.
Rapat dipimpin Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali. Hadir pula Ketua Baznas Boalemo Mus Moha, Ketua MUI Boalemo Luqmanul Hakim Abubakar, pimpinan OPD, camat, kepala desa, dan pemangku adat.
Zakat fitrah Boalemo tahun ini hanya satu golongan
Ada perubahan penting tahun ini. Jika sebelumnya zakat fitrah ditetapkan dalam dua golongan, kali ini hanya ada satu besaran yang berlaku untuk semua, yaitu Rp40.000.
“Besaran zakat fitrah Ramadhan tahun ini ditetapkan sebesar Rp40.000. Tahun ini hanya satu golongan yang disepakati, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang ditetapkan dua golongan,” ujar Lahmudin.
Dengan satu golongan, warga tidak perlu lagi bingung memilih besaran mana yang harus dibayar. Semua cukup mengacu pada angka yang sama, sehingga penghitungan zakat untuk satu keluarga juga jadi lebih sederhana.
Fidyah Rp20.000 per hari
Selain zakat fitrah, Pemkab juga menetapkan fidyah. Fidyah adalah kewajiban bagi warga yang tidak mampu berpuasa dengan alasan tertentu, dan nilainya di Boalemo ditetapkan Rp20.000 per hari.
“Kita juga telah menetapkan fidyah sebesar Rp20.000 bagi masyarakat Kabupaten Boalemo,” jelas Lahmudin.
Disalurkan lewat UPZ di tiap desa
Ketua Baznas Boalemo Mus Moha menjelaskan, zakat fitrah akan dikumpulkan lewat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang sudah dibentuk di setiap desa. Jadi, warga bisa menunaikan zakat di desanya masing-masing.
Menurut Mus, besaran zakat sengaja ditetapkan lebih awal supaya warga punya waktu untuk bersiap.
“Penetapan ini kita lakukan lebih awal agar masyarakat dapat mempersiapkan apa yang menjadi kewajiban kita sebagai umat Muslim pada bulan Ramadhan,” tutup Mus.
Buat warga Boalemo, angka ini bisa langsung dijadikan patokan. Siapkan zakat fitrah Rp40.000 untuk setiap anggota keluarga, dan fidyah Rp20.000 per hari bila memang diwajibkan.

