Zakat fitrah Kabupaten Gorontalo untuk tahun 1447 Hijriah resmi ditetapkan sebesar Rp40.000 per jiwa. Angka ini menjadi acuan bagi umat Muslim di Kabupaten Gorontalo dalam menunaikan zakat menjelang Idulfitri.

Penetapan dilakukan setelah pembahasan bersama unsur terkait. Pertimbangan utamanya adalah harga kebutuhan pokok, terutama beras.

Kenapa zakat fitrah Kabupaten Gorontalo Rp40.000?

Nilai Rp40.000 dianggap setara dengan 2,5 kilogram beras kualitas standar yang berlaku di pasaran. Takaran inilah yang menjadi dasar besaran zakat fitrah per jiwa.

Jadi, bagi yang ingin membayar dengan uang, cukup kalikan Rp40.000 dengan jumlah anggota keluarga yang wajib dizakati.

Bukan sekadar kewajiban ibadah

Pemkab Gorontalo menegaskan zakat fitrah tidak hanya kewajiban ibadah. Zakat juga menjadi instrumen sosial untuk memperkuat solidaritas dan membantu warga yang kurang mampu.

Karena itu, pengumpulan dan penyaluran zakat diminta berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Bupati Gorontalo melalui jajarannya mengingatkan amil zakat, panitia, dan lembaga pengelola agar bekerja sesuai aturan. Acuannya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Aturan itu menegaskan zakat harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab. Penyelewengan, penyalahgunaan, atau penggelapan dana zakat bisa dikenai sanksi pidana.

Prioritas untuk fakir dan miskin

Pemkab menginstruksikan agar zakat fitrah diprioritaskan untuk delapan golongan penerima (asnaf), terutama fakir dan miskin. Tujuannya agar manfaat zakat benar-benar dirasakan warga yang membutuhkan menjelang Lebaran.

Masjid, musala, dan lembaga amil zakat juga didorong mendata penerima dengan cermat. Dengan begitu, tidak ada bantuan yang tumpang tindih dan tidak ada warga kurang mampu yang terlewat.

Lewat penetapan ini, Pemkab berharap zakat fitrah 1447 H berjalan lancar dan ikut memperkuat nilai kebersamaan serta keadilan sosial di tengah masyarakat.

Penetapan besaran jauh hari sebelumnya juga memberi waktu bagi warga untuk menyiapkan zakat keluarganya jauh sebelum Idulfitri tiba, tanpa harus terburu-buru di hari-hari terakhir Ramadan.

Buat warga Kabupaten Gorontalo, pastikan zakat disalurkan lewat panitia atau lembaga resmi di lingkungan masing-masing, supaya penyalurannya tercatat dan sampai ke yang berhak.

2 min read